11/24/2007

The HoT NeWs....

The GaZpeR 34

Minggu, 11 November 2007
Geng di SMA 34 Siksa Yunior Para Siswa Senior Anggota Geng Juga Melakukan Pemalakan
Jakarta, Kompas - Kekerasan di kalangan remaja kian merebak dan terorganisasi. Muhammad Fadhil Harkaputra Sirath (15), siswa kelas X SMA 34 Pondok Labu, Jakarta Selatan, disiksa seniornya hingga menderita patah tulang. Fadhil diduga dianiaya anggota geng Gazper, yang beranggota ratusan siswa SMA 34.
Kekerasan itu terungkap lewat penuturan Herry S Sirath, orangtua Fadhil. Penyiksaan itu ditengarai juga terjadi terhadap siswa kelas X (kelas I) lainnya hingga beberapa siswa juga mengalami patah tulang. Penyiksaan terhadap Fadhil dan siswa lainnya diduga dilakukan siswa kelas XII (kelas III) anggota geng itu.
Pihak korban telah melaporkan penyiksaan itu ke Kepolisian Resor Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (8/11). Korban melaporkan lima siswa senior anggota geng Gazper, yang ditengarai paling bertanggung jawab dalam peristiwa itu. Fadhil juga sudah menjalani visum untuk penyidikan lebih lanjut
Menurut Herry, sejak masuk SMA 34, anaknya sudah dipaksa seniornya untuk bergabung dengan geng Gazper. Karena menolak, Fadhil sering mendapat teror mental dan pukulan.
Karena tidak tahan, Fadhil akhirnya menerima tawaran kakak kelasnya untuk bergabung dengan geng terbesar di sekolah unggulan itu. Keputusan itu justru makin membuatnya mendapat siksaan fisik lebih keras.
"Pada September lalu, tulang lengan kirinya patah akibat dipaksa berkelahi melawan dua pentolan geng yang paling jago silat. Dua minggu lalu, di lengan kiri Fadhil juga terdapat tiga luka bekas sundutan rokok. Saat saya tanya, dia berbohong dan mengatakan patah tulang karena jatuh dan sundutan rokok terjadi secara tidak sengaja," kata Herry.
Penyiksaan itu, kata Herry, terungkap setelah Fadhil membolos sekolah pada Jumat (2/11). Setelah didesak, Fadhil mengaku terpaksa membolos karena hari itu adalah hari penyiksaan dari senior kepada yunior.
"Saya sangat marah mendengar hal itu dan langsung menghubungi kepala dan wakil kepala sekolah. Saya juga sempat mengumpulkan 250 siswa anggota geng Gazper di aula sekolah dan menemui lima orang yang menyiksa anak saya pada Selasa (6/11)," kata Herry.
Menurut Herry, berdasarkan keterangan Fadhil, geng Gazper terbentuk sejak 10 tahun lalu dan terus melakukan kaderisasi terhadap siswa-siswa baru. Dua tahun lalu kepala sekolah sudah mengetahui keberadaan geng itu, tetapi belum mengambil langkah tegas untuk membubarkannya.
Selain Fadhil, seorang siswa kelas X juga mengalami patah tulang akibat penyiksaan. Selain itu, puluhan murid laki-laki juga sering disiksa di dalam kamar mandi sekolah.
Pemalakan
Selain menyiksa siswa yunior, pentolan-pentolan geng Gazper juga melakukan pemalakan terhadap seluruh siswa. Jumlah yang diminta dari setiap angkatan bervariasi, tergantung permintaan para senior.
Cara pemalakan itu dilakukan melalui koordinator geng di setiap angkatan, yang disebut sebagai "jenderal". Setiap angkatan memiliki lima sampai 10 "jenderal", yang diambil dari siswa yang paling jago berkelahi.
"Saya meminta ketegasan kepala sekolah dan mengeluarkan siswa yang terlibat," kata Herry.
Kepala Sekolah SMA 34 Ahmad Mukri mengatakan, kelima siswa yang dilaporkan ke polisi itu kini sedang dalam pertimbangan untuk diberi sanksi. "Masih dalam proses (pemberian sanksi). Kalau membahayakan, paling maksimal mereka dikembalikan ke orangtua (dikeluarkan)," kata Ahmad.
Soal laporan pihak korban ke kepolisian, Ahmad berpendapat kasus itu sebaiknya diselesaikan secara internal saja. "Mengingat yang terlibat masih usia sekolah. Jangan sampai masa depannya hancur," ujar Ahmad.
Peristiwa bullying atau kekerasan di sekolah yang terakhir kali mencuat di media massa adalah kasus di SMA Pangudi Luhur (PL), Jakarta Selatan. Korbannya adalah Blasius Adi Saputra (18), siswa kelas I. Kasus itu dilaporkan ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan, tetapi hingga kini tidak jelas kelanjutannya. Pihak sekolah telah mengeluarkan empat dari 12 siswa yang dilaporkan ke polisi. Adi sendiri akhirnya keluar dari PL dan memilih mengikuti homeschool.
Ivan Wibowo, pengacara yang pernah menangani kasus bullying mengatakan, kasus bullying bisa semakin merebak jika proses penegakan hukum tidak dijalankan secara tegas, termasuk kepada anak-anak.
"Karena sering kali kasus kekerasan selalu diselesaikan dengan damai, akhirnya tercipta pemahaman pukul-memukul itu tidak masalah, mental masyarakat jadi rusak," kata Ivan.
Tindakan melapor ke polisi kerap kali menjadi pelik bagi korban. Sebab, tekanan dari sesama siswa di sekolah terhadap si korban sangat kuat. Hal tersebut juga dialami Adi, yang sebagian besar temannya tidak setuju atas tindakannya melapor ke kepolisian. Para siswa yunior terbelenggu dalam ketakutan masif. (ECA/SF)

Tidak ada komentar:

This Is My PeT...

Main duLu ah...

Lo Mau NyaRi Apa...

KaSih CoMmeNtnYa duNk'Z...